apakah kalian pernah mendengar istilah pribumi ataupun nonpribumi ??? dan mengapa bermunculan istilah pribumi dan non pribumi ?
Pribumi adalah penduduk asli,setiap orang yang lahir disuatu wilayah atau negara yang menetap disana.Pribumi terlahir dengan orang tua yang juga terlahir disuatu tempat tersebut.sedangkan non pribumi berarti yang bukan pribumi atau penduduk yang bukan penduduk asli suatu negara.Golongan pribumi dan non-pribumi muncul sebagai akibat adanya perbedaan mendasar terutama perlakuan yang berbeda oleh rezim yang berkuasa.Di era orde baru konfliknya antara penduduk miskin yang biasanya di sebut pribumi dengan si kaya yang biasanya di sebut dengan non-pribumi berkembang dan namun terpendam .kebencian diskriminasi ini akhirnya pecah di tahun 1998 karena istilah pribumi dan non pribumi diciptakan oleh penjajah dan penguasa yang kejam sudah saatnya kita menghilangkan istilah tersebut.
Setelah era reformasi beberapa tokoh bangsa Indonesia berusaha mengangkat kembali kekuatanpersatuan dengan menghilangkan diskriminasi perusak bangsa.oleh karena itu disusunlah UU kewarganegaraan serta menghilangkan secara hukum diskriminasi bagi etnis Tionghoa dan etnis minoritas di era Gusdur.
Jadi isu untuk istilah pribumi dan non pribumi tidak usah di permasalahkan karena hanya dapat memecahbelah persatuan lebih baik menata agar menjadi bangsa yang lebih baik agar menjadi bangsa yang kebih baik karena dari pasal 26 pun sudah tercantum.
Sumber : http://nusantaranews.wordpress.com/2008/11/30/pribumi-dan-non-pribumi/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar