Rabu, 27 Oktober 2010

BAAK online gunadarma

BAAK online

                 Baak online yang terdapat di gunadarma mempunyai banyak keuntungan ,karena sebagai mahasiswa gunadarma,pada saat sekarang ini tidak perlu repot-repot untuk selalu melihat papan pengumuman dan mondar-mandir untuk selalu mengecek informasi terbaru,karena dari gunadarma sendiri .menyediakan situs http://baak.gunadarma.ac.id dan fasilitasnya banyak sekali.


Profil BAAK
BAAK Universitas Gunadarma adalah biro yang menangani segala sesuatu yang berkaitan dengan penyelenggaraan kegiatan belajar-mengajar di Universitas Gunadarma dan administrasi akademik bagi seluruh mahasiswa Universitas Gunadarma. Bagian yang terdapat di BAAK antara lain :
  1. BAAK Fakultas (Ilmu Komputer, Ekonomi, Teknik Sipil & Perencanaan, Teknologi Industri, Psikologi, dan Sastra);
  2. Bagian Ujian Semester dan Bank Soal;
  3. Bagian Koordinasi Perkuliahan
    • Sub Bagian Jadwal Kuliah;
    • Sub Bagian Koordinasi Mata Kuliah dan Penasihat Akademik;
    • Sub Bagian Penghubung dan Pendamping Dosen.
  4. Bagian Monitoring Kuliah.
    • Sub Bagian Monitoring Kehadiran Dosen;
    • Sub Bagian Monitoring Kehadiran Mahasiswa.
 
             info pelayanan itu sendiri seperti :
  • Kalender akademik,adalah kalender mahasiswa yang ada di gunadarma karena dari sini lah kita bisa melihat jadwal-jadwal dan bisa melihat kapan kita uts,uas,maupun mengisi sesuatu yang penting seperti KRS.
  • Jadwal kuliah,adalah jadwal kuliah yang biasanya terdapat mata kuliah,dosen,dan ruangan yang kita pakai sebagai proses belajar,mengajar.ini sangat lah penting
  • .Jadwal ujian,adalah jadwal dimana kita ujian,kapan kita ujian,dan dimana ruangan yang kita pakai.
  • Daftar dosen wali kelas,adalah dosen yang menjadi wali kelas dimana tugasnya membantu para mahasiswa apabila terjadi kesulitan atau kesalahan dan dapat dibimbing,apalagi seperti mahasiswa baru yang masih perlu banyak bimbingan
  • Lalu juga ada daftar dosen pembimbing,yang biasanya membantu untuk membuat penulisan ilmiah
  • PENGURUSAN UJIAN BENTROK

Mahasiswa yang mengambil mata kuliah di kelas yang lebih atas atau mengulang di kelas yang lebih bawah, ada kemungkinan jadwal ujiannya bentrok (dua atau lebih mata ujian bersamaan waktu ujiannya). Bagi mahasiswa yang jadwal ujiannya bentrok, wajib melapor dan mengisi formulir yang disediakan oleh BAAK sesuai dengan batas waktu yang ditentukan.
Prosedur Pengurusan Ujian Bentrok
  • Isilah form pengurusan ujian bentrok dengan lengkap dan benar (kesalahan pengisian tidak menjadi tanggung jawab BAAK)
  • Jika dalam satu hari terdapat lebih dari dua mata ujian, isilah seluruh jadwal ujian yang akan diikuti pada hari tersebut
  • Periksalah kembali data isian anda.
  • Setelah mengisi form, perhatikan petunjuk untuk langkah selanjutnya.
  • Untuk pengambilan surat keterangan ujian bentrok di loket BAAK, diwajibkan membawa 'lembar pengisian form online'.
  • Jadual dapat diambil satu hari sebelum ujian dimulai di BAAK (Loket 3)
  • Selama ujian berlangsung jadual dapat diambil di Gedung 3 Lantai 1, Kampus E (Sekretariat Dosen / Panitia Ujian)

Dan juga di baak terdapat administrasi  akademik :
DAFTAR ULANG

Daftar Ulang adalah kegiatan perbaikan data alamat dan merencanakan pembayaran uang kuliah untuk semester baru.

Syarat Daftar Ulang :
1.Mengambil form pemberitahuan tentang Daftar Ulang di counter PSA Online.
2.Baca dengan teliti pilihan PERIODE PEMBAYARAN ( pilihan periode = 1,2,3,4,5,6)
3.Konsultasikan dengan Orang Tua tentang kesanggupan membayar (ingin membayar 1 semester atau membayar 2 semester, lihat tanggal BATAS BAYAR. Potongan yang besar adalah untuk membayar 2 semester sekaligus, lihat BATAS BAYAR nya.
4.Datang ke PSA Online dengan mempersiapkan pilihan PERIODE PEMBAYARAN dan mengetik sendiri pada komputer yang disediakan.

Prosedur Daftar Ulang :
1.Datang ke PSA Online sesuai jadwal yang ditentikan
2.Langsung menuju komputer yang disediakan untuk Sistem Daftar Ulang
3.Silahkan mengetik informasi yang diminta oleh Sistem Daftar Ulang
4.Setelah selesai, silahkan tunggu panggilan di LOKET untuk mengambil blanko pembayaran untuk semester baru. Bagi mahasiswa yang sudah membayar lunas 6 semester tidak mendapat blanko pembayaran, hanya memperbaiki biodata)
5.PERIKSA DENGAN TELITI BLANKO PEMBAYARAN YANG ANDA TERIMA

CUTI AKADEMIK


Cuti Akademik adalah pembebasan mahasiswa dari kewajiban mengikuti kegiatan akademik selama jangka waktu tertentu. Cuti secara keseluruhan dapat diberikan sebanyak-banyaknya empat semester dan sekurang-kurangnya satu semester, dengan catatan tidak diambil lebih dari dua semester berturut-turut.
1.   Ketentuan / Syarat Pengajuan Cuti Akademik :
  • Mahasiswa sudah menginjak semester ke-3 (tingkat II);
  • Mahasiswa belum mengisi dan / atau mengambil KRS sampai dengan batas akhir pengambilan KRS;  
  • Pengurusan cuti akademik diajukan sebelum masa pengurusan cuti akademik berakhir (lihat kalender akademik);
  • Membayar biaya cuti akademik sebesar Rp 75.000,- untuk satu semester;
  • Mahasiswa dinyatakan sah cuti akademik jika sudah mendapat Surat Keterangan Cuti Akademik yang dikeluarkan oleh BAAK;
  • Pengurusan cuti akademik ini dapat diwakilkan.

2.      Prosedur Pengajuan Cuti Akademik :
  1. Mahasiswa mengambil formulir permohonan cuti yang disediakan di BAAK;
  2. Formulir diisi dengan benar dan dilampiri dengan :
    • Surat ijin cuti dari orang tua / wali;
    • Pas photo 3 X 4 sebanyak 2 lembar.
  3. Formulir dan lampiran-lampirannya diserahkan kembali ke BAAK. Setelah mendapat persetujuan dari kepala BAAK, formulir dibawa ke Bagian Keuangan (loket 25 - 28 Gedung 4 lantai 1 Kampus D) untuk untuk mendapatkan blanko pembayaran cuti akdemik;
  4. Membayar uang cuti pada Bank yang ditunjuk;
  5. Membawa foto copy pembayaran cuti dan seluruh berkas permohonan cuti ke BAAK;
  6. Mahasiswa akan mendapatkan Surat Keterangan Cuti Akademik;
  7. Bagi mahasiswa yang sudah membayar uang kuliah, uang cuti dapat dibayarkan dengan memotong uang kuliah yang sudah dibayarkan, yaitu dengan melampirkan bukti pembayaran uang kuliah ASLI  pada formulir permohonan cuti dan mengurus penyelesaian pembayaran cuti tersebut ke Bagian Keuangan. Selanjutnya mahasiswa mengikuti prosedur e dan f;
  8. Bagi mahasiswa yang DICUTIKAN karena tidak mengambil KRS sampai dengan batas waktu yang ditentukan, uang cuti dapat dibayarkan dengan memotong uang kuliah yang sudah dibayarkan. Mahasiswa yang DICUTIKAN harus tetap mengikuti prosedur cuti dan melampirkan bukti pembayaran uang kuliah ASLI pada permohonan cuti dan mengurus penyelesaian pembayaran cuti tersebut ke Bagian Keuangan. Selanjutnya mahasiswa mengikuti prosedur e dan f;
  9. Mahasiswa yang tidak mempunyai KRS tetapi tidak mengajukan permohonan cuti sampai dengan batas waktu yang ditentukan dinyatakan TIDAK AKTIF kuliah.
     dan banyak fasilitas lainnya seperti
  • Tidak aktif kuliah kuliah,Aktif kembali,Pengecekan nilai,Pindah lokasi / waktu kuliah,Pindah jurusan,Ada news berita yang terkini .
 
              Pelayanan di Loket BAAK 1-8
              Senin - Kamis : 10.00 - 15.00 WIB
              (Istirahat 12.00 - 13.00 WIB)
              Jumat : 10.00 - 14.30 WIB
              (Istirahat 11.30 - 13.30 WIB)
              Sabtu : 09.30 - 12.00 WIB
dan kelebihan nya sudah tercantum dari tulisan yang saya buat ini,so buat kalian yang merasa mahasiswa gunadarma jangan sampai deh ,gak tau dan gak pernah buka situs baak.mohon maaf apabila ada kesalahan kata .

   
Refrensi :
http://baak.gunadarma.ac.id/





Tidak ada komentar:

Posting Komentar