Pada mata kuliah softskill pengantar bisnis informatika ini akan membahas tentang perusahaan dan saya akan membahas tentang PT.Askes . PT Askes (Persero) merupakan Badan Usaha Milik Negara yang ditugaskan khusus oleh pemerintah untuk menyelenggarakan jaminan pemeliharaan kesehatan bagi Pegawai Negeri Sipil, Penerima Pensiun PNS dan TNI/POLRI, Veteran, Perintis Kemerdekaan beserta keluarganya dan Badan Usaha lainnya.
PT Askes (Persero) yang berkedudukan di Jakarta didirikan dengan Akte Notaris Muhani Salim, SH Nomor 104 tanggal 20 Agustus 1992 yang telah beberapa kali diubah terakhir dengan Akte Notaris NM Dipo Nusantara Pua Upa, SH Nomor 24, tanggal 13 Agustus 2012 yang mempunyai maksud dan tujuan serta kegiatan sebagai berikut :
Maksud dan tujuan perseroan ialah turut melaksanakan dan menunjang kebijakan dan program Pemerintah di bidang ekonomi dan pembangunan nasional pada umumnya, khususnya di bidang asuransi sosial melalui penyelenggaraan asuransi/jaminan kesehatan bagi pegawai negeri sipil, penerima pensiun, veteran, perintis kemerdekaan beserta keluarganya, dan masyarakat lainnya, serta optimalisasi pemanfaatan sumber daya Perseroan untuk menghasilkan jasa yang bermutu tinggi dan berdaya saing kuat, guna meningkatkan nilai manfaat bagi peserta dan nilai Perseroan dengan menerapkan prinsip-prinsip Perseroan Terbatas.
Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut diatas, Perseroan dapat melaksanakan kegiatan usaha sebagai berikut :
1. Menyelenggarakan asuransi kesehatan yang bersifat menyeluruh (komprehensif) bagi Pegawai Negeri Sipil, Penerima Pensiun, Veteran dan Perintis Kemerdekanaan beserta Keluarganya.
2. Menyelenggarakan asuransi kesehatan bagi Pegawai dan Penerima Pensiun Badan Usaha dan Badan lainnya.
3. Menyelenggarakan jaminan kesehatan bagi masyarakat yang telah membayar iuran atau iurannya dibayar oleh pemerintah sesuai dengan prinsip penyelenggaraan Sistem Jaminan Sosial Nasional.
4. Melakukan kegiatan investasi dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menjadi spesialis dan pusat unggulan Asuransi Kesehatan di Indonesia.
Turut melaksanakan dan menunjang kebijakan dan program Pemerintah di bidang ekonomi dan pembangunan nasional pada umumnya, khususnya di bidang asuransi sosial melalui penyelenggaraan asuransi/jaminan kesehatan bagi pegawai negeri sipil, penerima pensiun, veteran, perintis kemerdekaan beserta keluarganya, dan masyarakat lainnya, serta optimalisasi pemanfaatan sumber daya Perseroan untuk menghasilkan jasa yang bermutu tinggi dan berdaya saing kuat, guna meningkatkan nilai manfaat bagi peserta dan nilai Perseroan dengan menerapkan prinsip-prinsip Perseroan Terbatas.
Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut diatas, Perseroan dapat melaksanakan kegiatan usaha sebagai berikut ini :
1. Menyelenggarakan asuransi kesehatan yang bersifat menyeluruh (komprehensif) bagi Pegawai Negeri Sipil,Penerima Pensiun, Veteran dan Perintis Kemerdekanaan beserta Keluarganya.
2. Menyelenggarakan asuransi kesehatan bagi Pegawai dan Penerima Pensiun Badan Usaha dan Badan lainnya.
3. Menyelenggarakan jaminan kesehatan bagi masyarakat yang telah membayar iuran atau iurannya dibayar oleh pemerintah sesuai dengan prinsip penyelenggaraan Sistem Jaminan Sosial Nasional.
4. Melakukan kegiatan investasi dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pencapaian kinerja keuangan dan operasional perusahaan tahun 2011 telah didukung oleh ketersediaan SDM yang memadai baik dari sisi kuantitas maupun kualitas. Sampai dengan akhir tahun 2011 jumlah pegawai Askes mencapai 2.952 orang, diantaranya sebanyak 10 orang diperbantukan pada Anak Perusahaan/PT AJII sehingga total Pegawai yang ada pada induk Pegawai adalah hanya 2942 orang.
Dalam proses membangun keyakinan dan nilai-nilai (beliefs and values) yang harus dipegang teguh oleh seluruh jajaran perusahaan mulai dari tingkat pelaksana sampai ke tingkat manajemen telah disepakati hal-hal yang menjadi ciri-ciri bagi budaya perusahaan, sesuai dengan visi dan misi perusahaan, yaitu :
- Integritas
- Kerjasama
- Pelayanan Prima
- Inovatif
Integritas
Integritas merupakan prinsip kami dalam menjalankan setiap tanggung jawab dengan profesional, jujur, taat azas dan dedikasi yang tinggi untuk menjadi mitra terpercaya bagi stakeholder,
Setiap Duta Askes yang menjunjung tinggi nilai - nilai integritas, diharapkan memperlihatkan sikap dan perilaku sebagai berikut :
- Melaksanakan tugas dan pekerjaan secara konsisten sesuai kode etik
- Disiplin terhadap waktu dan penyelesaian pekerjaan
- Selaras antara kata dan perbuatan
- Bertanggung jawab terhadap hasil yang dicapai (tidak menyalahkan pihak lain)
Kerjasama
Kerjasama merupakan upaya kami menciptakan sinergi antar individu dan unit kerja dalam suasana keterbukaan untuk meraih kesuksesan berkelanjutan.
Perilaku yang diharapkan dari Duta Askes yang menjunjung tinggi semangat kerjasama adalah :
- Memahami dan menjalankan perannya sebagai anggota tim dengan baik
- Melakukan komunikasi secara efektif untuk membangun koordinasi antar individu dan unit kerja
- Menerima dan memberikan kritik/saran secara terbuka sebagai nilai tambah bagi pencapaian tujuan perusahaan
- Saling melengkapi kapabilitas antar karyawan dalam menyelesaikan fungsi dan tugas.
Pelayanan Prima
Pelayanan Prima merupakan tekad kami untuk memenuhi kebutuhan pelanggan internal dan eksternal bahkan melebihi harapan mereka
Manifestasi sikap dan perilaku yang diharapkan dalam rangka mewujudkan budaya pelayanan prima dari seorang Duta Askes, adalah sebagai berikut :
- Menunjukkan sikap ramah, tanggap dan informatif dalam menghadapi setiap pelanggan
- Memberikan layanan sesuai standar layanan yang ditetapkan secara konsisten
- Memberikan solusi secara cepat dan akurat terhadap kebutuhan pelanggan.
Dewan Komisaris
Susunan Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) PT Asuransi Kesehatan Indonesia periode 2013-2018 ditetapkan melalui Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara selaku Rapat Umum Pemegang Saham PT Askes (Persero) Nomor : SK-241/MBU/2012; SK-162/MBU/2013 dan Nomor : SK-358/MBU/2013 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-anggota Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) PT Asuransi Kesehatan Indonesia, sebagai berikut:
1. Drs. Eko Sutrisno, MSi. / Komisaris (Plt. Komisaris Utama)
Diangkat sebagai komisaris PT Askes (Persero) sejak tahun 2008, kemudian diberhentikan dan diangkat kembali pada 2013 untuk masa jabatan 5 (lima) tahun. Lahir di Trenggalek, 06 Januari 1955. Lulusan S1 Universitas Gajah Mada tahun 1980, kemudian mengambil S2 di Universitas Indonesia tahun 1999. Pernah menjabat sebagai Sekretaris Utama pada Badan Kepegawaian Negara (2003). Saat ini beliau menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN).
2. Hambra Samal, SH. MH. / Komisaris
Diangkat sebagai komisaris PT Askes (Persero) sejak tahun 2012 untuk masa jabatan 5 (lima) tahun. Lahir di Ketapang, 10 Oktober 1968. Lulusan S1 Hukum di Universitas Patimura, kemudian mengambil S2 Magister Hukum di Universitas Gajah Mada. Saat ini beliau menjabat sebagai Kepala Biro Hukum pada Kementerian Negara BUMN RI.
3. Drs. Tata Suntara, DESS / Komisaris
Diangkat sebagai komisaris PT Askes (Persero) sejak tahun 2008, kemudian diberhentikan dan diangkat kembali pada 2013 untuk masa jabatan 5 (lima) tahun. Lahir di Tasikmalaya, 15 Januari 1954. Lulusan S1 Institut Ilmu Keuangan Jakarta tahun 1980, kemudian mengambil Diplome, Institut International d''''Administration Publique, Perancis tahun 1985, Diplome d''''Estudes Superieures Specialisees (DESS) Eniversite de Paris Dauphine Paris, Perancis tahun 1986. Saat ini beliau menjabat sebagai Direktur Pengelolaan Kas Negara Ditjen Perbendaharaan Departemen Keuangan RI.
4. Diah Anggraeni, SH, MH / Komisaris
Diangkat sebagai komisaris PT Askes (Persero) sejak 2013 untuk masa jabatan 5 (lima) tahun. Lulusan S1 Hukum Universitas Diponegoro tahun 1980, gelar S2 Magister Management dari Universitas Islam Indonesia Yogyakarta pada tahun 2000. Saat ini beliau menjabat sebagai Sekretaris Jendral pada Kementerian Dalam Negeri RI.
5. Drs. Tjarda Muchtar MBA / Komisaris Independen
Diangkat sebagai komisaris independen PT Askes (Persero) sejak 27 Februari 2013. Lahir di Mersam (Jambi) 27 Maret 1949. Lulusan S1 IKIP Malang di tahun 1978 dan menamatkan S2 di IPWI pada tahun 1998.
Prinsip Prinsip GCG
Prinsip-prinsip Good Corporate Governance yang dikembangkan oleh PT Askes (Persero) adalah : Tranparency, Accountability, Responsibility, Independency, Fairness.
Good Corporate Governance pada PT Askes (Persero) senantiasa menjadi pola pikir dan pola kerja di setiap langkah dan tindak seluruh jajaran perusahaan.
Sebagai landasan untuk menciptakan sistem kerja yang efisien dan efektif dalam pengelolaan sumber daya manusia serta untuk meningkatkan tanggung jawab manajemen pada pemegang saham atau stakeholders lainnya. Dalam menunjang kebijakan Good Corporate Governance diperlukan adanya mekanisme secara tertib pada :
Sistem Perencanaan dan Pengendalian. Didalamnya merupakan pola pengelolaan secara profesional dan tercakup dalam sistem perencanaan :
Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) adalah penjabaran tahunan dari Rencana Jangka Panjang (RJP) BUMN
Statement Corporate Intent (SCI) yaitu kesepakatan antara BOC, BOD, dan Pemegang Saham.
RJP adalah rencana strategis yang mencakup rumusan mengenai tujuan dan sasaran yang hendak dicapai BUMN dalam jangka waktu 5 ( lima ) tahun.
Komite Resiko
Komite Resiko PT Askes (Persero) ditetapkan dengan Keputusan Komisaris PT Askes (Persero) Nomor Kep-02/DK-Askes/1211 tanggal 2 Januari 2012.
Tugas & Tanggung Jawab Komite Resiko
Tugas utama Komite Resiko adalah membantu Dewan Komisaris dalam rangka melakukan Pengawasan terhadap kebijakan Direksi yang berkaitan dengan pengelolaan manajemen resiko perusahaan, mewujudkan Pengawasan yang baik atas kebijakan Manajemen Resiko, menghasilkan rekomendasi yang akurat untuk peningkatan kualitas pengelolaan resiko perusahaan, dan meyakinkan Dewan Komisaris bahwa Perusahaan mengelola Manajemen Resiko dengan baik.
Komite Resiko juga membantu Dewan Komisaris untuk hal-hal yang berkaitan dengan investasi, pembentukan kantor cabang / perwakilan, rencana jangka panjang perusahaan, kontrak kerja sama operasi, pengelolaan aset, penjaminan aset.
Sejalan dengan fungsi tersebut, Komite Resiko berwenang untuk mengakses informasi dan meminta penjelasan kepada seluruh unit kerja Perusahaan, yang terkait dengan tugas Komite Resiko. Dalam menjalankan kewenangan, Komite Resiko dapat bekerjasama dengan Konsultan Independen, mengundang profesional/tenaga ahli eksternal untuk menghadiri rapat Komite Resiko dalam membahas aspek-aspek khusus sesuai keahliannya.
Komite Resiko menyusun dan menyampaikan program kerja tahunan kepada Dewan Komisaris untuk ditetapkan.
SUSUNAN KOMITE RESIKO
Ketua :
Hambra Samal, SH. MH.
Diangkat sebagai Ketua Komite Manajemen Risiko PT Askes (Persero) sejak 29 Januari 2013. Lahir di Ketapang, 10 Oktober 1968. Lulusan S1 Hukum di Universitas Patimura, kemudian mengambil S2 Magister Hukum di Universitas Gajah Mada. Saat ini beliau menjabat sebagai Kepala Biro Hukum pada Kementerian Negara BUMN RI.
Anggota :
Budi Susetyo
Lahir di Pati, Jawa Tengah tanggal 12 Februari 1955, beliau menyelesaikan pendidikan sarjana ekonomi-nya di Universitas Diponegoro dan selanjutnya menyelesaikan pendidikan strata dua-nya dibidang Magister Manajemen pada Universitas Jayabaya. Beliau pernah menjabat Kepala Divisi Manajemen Resiko PT Askes (Persero). Diangkat menjadi anggota komite resiko pada tanggal 2 Januari 2012.
Ibnu Najib
Lahir tanggal 20 juli 1981, beliau menyelesaikan pendidikan sarjana ekonomi di Universitas Indonesia setelah sebelumnya menyelesaikan pendidikan diploma III- Akuntansi pada Sekolah Tinggi Akuntansi Negara, selanjutnya menyelesaikan pendidikan strata dua-nya dibidang Carbon Management pada University of Edinburgh, Scotland, United Kingdom. Saat ini beliau menjabat sebagai (pjs) Kasubbag Riset pada kantor Kementerian BUMN. Diangkat menjadi anggota komite resiko pada tanggal 2 Januari 2012.
Komite Audit
Komite Audit PT Askes (Persero) ditetapkan dengan keputusan Komisaris PT Askes (Persero) Nomor Kep- 01/DK-Askes/2006 tanggal 27 Juni 2006.
Tugas & Tanggung Jawab Komite Audit
Tugas utama Komite Audit adalah membantu Dewan Komisaris Untuk melakukan pengawasan di perusahaan, mengkaji sistem pengendalian Internal dan manajemen resiko, proses pelaporan keuangan, proses pemeriksaan (Audit) dan kepatuhan terhadap peraturan dan hukum yang berlaku. Senantiasa memelihara hubungan kerja yang efektif dengan Komisaris, Direksi, Internal dan Eksternal Auditor. Sejalan dengan fungsi tersebut, Komite Audit bertanggung jawab sebagai Monitoring Proses Perbaikan atas kebijakan, prosedur dan praktek pada semua tingkatan di PT Askes (Persero) dan pengendalian resiko yang baik guna memastikan telah dilaksanakannya Good Corporate Governance .
Kualifikasi anggota Komite Audit adalah yang memiliki Integritas, tidak memiliki kepentingan atau keterkaitan pribadi serta pentingnya pengetahuan yang memadai tentang industri asuransi dan juga mempunyai latar belakang pengetahuan dan pengalaman di bidang pelaporan keuangan dan audit.
Komite Audit telah melakukan pertemuan dengan internal auditor dan eksternal auditor secara regular, dengan cara membuat jadual rapat/pertemuan Komite Audit yang disetujui oleh anggotanya. Sekurang-kurangnya 1 (satu) kali dalam seminggu.
Komite Audit harus merahasiakan informasi yang diperoleh dalam melaksanakan tugasnya, dan hanya melaporkan kegiatan secara berkala kepada Komisaris. Sedangkan Komisaris melaporkan secara tahunan kepada pemegang saham yang dimuat dalam Laporan Tahunan PT Askes (Persero).
SUSUNAN KOMITE AUDIT
Ketua :
Ida Bagus Indra Gotama
Diangkat menjadi anggota komite audit pada tanggal 8 November 2010. Lahir di Bangli, 29 Januari 1950. Lulusan S1 Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia tahun 1983, kemudian mengambil S2 Magister Administrasi Bisnis, Universitas Indonesia tahun 1998, Doktor Epidemiologi Komunitas, Program Doktor Ilmu Epidemiologi Komunitas Universitas Indonesia tahun 2006. Pernah menjabat sebagai Direktur Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat, Ditjen Binkesmas (2005) dan Kepala Pusat Pembiayaan dan Jaminan Kesehatan, Sekjen Depkes (2005). Saat ini beliau menjabat sebagai Kepala Pusat Diklat SDM Kesehatan, Badan PPSDM Kesehatan, Departemen Kesehatan RI.
Anggota :
Donald Pardede
Lahir di Medan, Sumatera Utara tanggal 2 April 1959, beliau menyelesaikan pendidikan sarjana kedokteran-nya di Universitas Sumatera Utara dan selanjutnya menyelesaikan pendidikan strata dua-nya dibidang Health Insurance and Manage Care pada University of Southern California Los Angeles. Saat ini beliau menjabat Kepala Bidang Pembiayaan Kesehatan, Pusat Pembiayaan dan Jaminan Kesehatan pada Kantor Kementerian Kesehatan RI. Diangkat menjadi anggota komite audit pada tanggal 8 November 2010.
Saleh Basir
Lahir di Sukoharjo, Jawa Tengah tanggal 27 Oktober 1972, menyelesaikan pendidikan sarjana ekonomi dan sarjana hukum-nya pada Universitas Indonesia. Diangkat menjadi anggota komite audit pada tanggal 1 September 2012, sebelumnya menjabat sebagai Partner pada Kantor Konsultan Hukum, Granada Law Firm and Partner.
Satuan Pengawas Intern
Keberadaan SPI
SPI PT Askes (Persero) merupakan bentuk perwujudan dan pelaksanaan :
- Peraturan Pemerintah nomor 12 Tahun 1998 tanggal 17 Januri 1998 tentang Perusahaan Perseroan (Persero)
- Undang-Undang nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN, bahwa (1) Pada setiap BUMN dibentuk satuan pengawasan intern yang merupakan aparat pengawasan intern perusahaan (2) Satuan pengawasan intern dipimpin oleh seorang Kepala yang bertanggung jawab kepada Direktur Utama.
- Keputusan Direksi nomor 95/Kep/0404 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Perseroan (Persero)
Dalam Piagam Audit Intern PT Askes (Persero) dijabarkan kebijakan mengenai fungsi, tugas, wewenang, dan tanggung jawab SPI PT Askes (Persero). Adapun tujuan penyusunannya adalah agar pihak-pihak yang berkepentingan (Direksi, Komisaris, Komite Audit, Pemegang Saham dan Kepala Satuan Kerja serta pihak-pihak lainnya) mengetahui fungsi, tugas, wewenang, dan tanggung jawab SPI PT Askes (Persero) dan dapat mengukur serta menilai keberhasilan pelaksanaan tugas SPI PT Askes (Persero).
Fungsi pemeriksaan intern pada PT Askes (Persero) dilaksanakan oleh SPI. SPI dipimpin oleh seorang Kepala yang diangkat dengan memperhatikan kompetensi yang telah ditetapkan oleh PT Askes (Persero). Kepala SPI PT Askes (Persero) bertanggung jawab secara langsung kepada Direktur Utama.
Visi SPI PT Askes (Persero) adalah menjadi institusi pengawasan dan konsultan intern yang dapat diandalkan dalam rangka peningkatan efektivitas sistem pengendalian intern dan aktivitas pelaksanaan manajemen risiko dalam rangka mendukung pencapaian tujuan PT Askes (Persero).
Misi SPI PT Askes (Persero) adalah memberikan layanan penilaian, pemeriksaan serta konsultasi yang independen dan obyektif kepada manajemen untuk meningkatkan efektivitas pengendalian intern, manajemen risiko dan G ood Corporate Governance (GCG) dalam rangka pencapaian tujuan PT Askes (Persero).
Dalam rangka melaksanakan Visi dan Misi tersebut di atas, SPI PT Askes (Persero) mempunyai tugas utama untuk menilai kelayakan dan efektivitas pengendalian intern, aktivitas manajemen risiko serta implementasi G ood Corporate Governance PT Askes (Persero). Adapun tujuan pelaksanaan tugas SPI PT Askes (Persero) adalah untuk memberikan simpulan tentang kinerja sistem pengendalian intern, manajemen risiko dan implementasi GCG serta memberikan saran perbaikan yang diperlukan.
Aktivitas SPI
Lingkup penugasan SPI yang berkaitan dengan penilaian dan pemeriksaan sebagai wujud dari pengendalian internal perusahaan adalah sebagai berikut :
- Pemeriksaan atas kelayakan dan efektivitas sistem pengendalian intern pada setiap satuan kerja PT Askes (Persero).
- Pemeriksaan atas ketaatan terhadap peraturan perundang-udangan yang berlaku pada PT Askes (Persero), termasuk kelayakan dan efektivitas kebijakan.
- Pemeriksaan atas keandalan informasi keuangan dan informasi manajemen lainnya, termasuk sistem informasi manajemen untuk menghasilkan informasi tersebut.
- Pemeriksaan atas kelayakan manajemen sumber daya perusahaan, termasuk proses untuk memperoleh dan pemanfaatan sumber daya.
- Pemeriksaan atas efisiensi dan efektivitas pelaksanaan program, rencana dan tujuan perusahaan.
- Penilaian/ assesment atas efektivitas implementasi GCG termasuk manajemen risiko.
- Pemeriksaan khusus lainnya sesuai dengan permintaan dari manajemen dan/atau perintah dari Direktur Utama.
Manajemen Resiko (Enterprise Risk Management)
PT Askes (Persero) telah menyusun Panduan Manajemen Risiko sejak tahun 2005. Kerangka kerja Enterprise Risk Management PT Askes (Persero) mencakup :
- Pernyataan misi dan objektif manajemen risiko yang dirumuskan berdasarkan visi, misi, nilai-nilai, sasaran dan strategi perusahaan.
- Kebijakan umum manajemen risiko PT Askes (Persero) berdasarkan ketentuan dan pedoman yang telah ada, misalnya dokumen perencanaan strategi dan pedoman Good Corporate Governance (GCG) perusahaan.
- Struktur, proses, dan ruang lingkup (konteks) manajemen risiko yang mencakup upaya kontekstualisasi, pengidentifikasian risiko, pengukuran risiko, pengendalian risiko, dan pemantauan pengendalian risiko, serta pihak-pihak yang terlibat di dalamnya, baik penanggung jawab maupun pelaksanaannya.
Pernyataan misi Manajemen Risiko PT Askes (Persero) dirumuskan sebagai berikut : PT Askes (Persero) berkomitmen untuk selalu mengembangkan kesiapan perusahaan dalam mengelola seluruh bentuk risiko usaha secara terpadu dengan memberdayakan seluruh jajaran di perusahaan.
Tahapan Penerapan Manajemen Risiko
Proses manajemen risiko di PT Askes (Persero) terdiri dari lima tahapan utama, yaitu :
- Penetapan Konteks
- Identifikasi Risiko
- Pengukuran Risiko ( assessment )
- Pengendalian Risiko
- Pemantauan Kinerja Pengendalian dan Pelaporan Risiko
Fungsi-fungsi manajemen risiko secara komprehensif yang meliputi risiko-risiko strategis, kebijakan, operasional serta eksternalitas baik pada fungsi utama maupun fungsi pendukung secara bertahap akan diterapkan di lingkungan PT Askes (Persero).
Sebagai langkah awal diperlukan suatu pemodelan sebagai bentuk proses pembelajaran dan kesesuaian di lingkungan. Untuk itu, sejak tahun 2006 PT Askes (Persero) telah melaksanakan pilot project penerapan Enterprise Risk Management (ERM) yang didasarkan pada proses bisnis, dengan tahap awal proses manajemen risiko difokuskan pada proses penanganan klaim ( claim handling ) pada tiga rumah sakit di tiga wilayah Kantor Cabang (RS Persahabatan-KC Jakarta Timur, RS Jantung Harapan Kita–KC Jakarta Barat, dan RSUD Tangerang–KCU Tangerang).
Penanganan klaim pelayanan kesehatan dipilih sebagai konteks risiko, dengan pertimbangan bahwa risiko besaran pembayaran berawal dari proses inti operasional yaitu terjadinya transaksi pelayanan kesehatan sampai dengan proses terjadinya pembayaran klaim.
Prestasi
2008
- "The best insurance company" (penghargaan khusus asuransi sosial), Investor award 2008
- “Platinum Brand Award” for its achievement of IBBA for 7 consecutive years (2002-2008), Indonesia Best Brand Award 2008, Jakarta Agustus 2008
- Peringkat 4 "The Best company in Finance", Business Review award 2008
- Peringkat 3 "The Best CEO", Business Review award 2008
- Early improvement & Silver Achievment Award "The Performance Excellence Growth" for Big Company, IQA (Indonesia Quality Award) 2008
- "BUMN Terbaik 2008, Bidang Keuangan Sektor Asuransi" Investor Award 2009
- Piagam citra pelayan public KC gorontalo kcu semarang dan KCU Jakarta Pusat, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara 2008
- Juara III Anugerah Media Humas 2008 Kategori Kalender BUMN di Hotel Sahid Kuta Bali 30 Agustus 2008
- BUMN Terbaik 2007 kategori bidang keuangan sektor asuransi versi Investor Media Group
2009
- “Platinum Brand Award” for its achievement of IBBA for 8 consecutive years (2002-2009), Indonesia Best Brand Award 2009, Jakarta Agustus 2009
- Peringkat 4 Annual Report Award 2008 kategori Perusahaan Keuangan Non Listed
- “BUMN Terbaik 2009, Bidang Keuangan Sektor Asuransi” Investor Award 2009
- Peringkat ke-3 Perusahaan Non listed terbaik, Business Review award 2009
- Early improvement & Silver Achievment Award "The Performance Excellence Growth" for Big Company, IQA ( Indonesia Quality Award) 2009
2010
- Peringkat ke-7 Best e-Corp dari SWA, Peringkat ke -2 Best CIO (Chief Information Officer) dari SWA, Peingkat ke-4 Best Future Leader dari SWA.
- Peringkat 2 Best CIO (Chief Information Officer) 2010, Peringkat 4 Best IT Future dan peringkat 7Best e-Corp 2010, Majalah SWA
- “Platinum Brand Award” for its achievement of IBBA for 9 consecutive years (2002-2010), Indonesia Best Brand Award 2009, Jakarta Agustus 2009
- Piagam Penghargaan Museum Rekor - Dunia Indonesia, atas “Pemrakarsa dan Penyelenggara Senam Osteoporosis Secara Serentak di 421 Wilayah dengan Peserta Terbanyak”
- Juara III Laporan Tahunan Cetak Kategori BUMN, Anugerah Media Humas 2010, Badan Koordinasi Kehumasan Pemerintah
- Juara II Stand Favorite Pengunjung , Pameran 2nd International Public Service Expo 2010
- Juara III Website dengan Marketing Communication Terbaik Kategori BUMN Jasa Keuangan Non Listed
- Juara III Website dengan User Interface Terbaik Kategori BUMN Jasa Keuangan Non Listed
- Piala Citra Pelayanan Prima dari Presiden Republik Indonesia kepada Kantor PT Askes (Persero) Cabang Utama Surabaya dan Semarang sebagai Unit Pelayanan Publik Berkinerja sangat Baik.
- "Good Performance", IQA ( Indonesia Quality Award) 2010
- Mendapatkan Predikat "Sangat Bagus" untuk Kategori Asuransi Sosial dari InfoBank Award 2010
2011
- The Best For Human Capital Initiative kategori performance management system diberikan oleh Dunamis bekerjasama dengan Business Review
- The Best For Employee Net Promotor Score kategori financial industry diberikan oleh Dunamis bekerjasama dengan Business Review
- Best For Human Capital Index kategori financial industry diberikan oleh Dunamis bekerjasama dengan Business Review
- The Best CEO Commitment diberikan oleh Dunamis bekerjasama dengan Business Review